Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor p-85-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-85-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA KERJASAMA PENYELENGGARAAN KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM
Teks Saat Ini
Kerjasama yang mempunyai pengaruh penting terhadap kedaulatan negara dan pertahanan keamanan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a, antara lain berupa:
a. pemetaan dan pemasangan patok batas negara;
b. pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan/pos lintas batas;
c. pembangunan dan/atau pemeliharaan dermaga kapal patroli perbatasan;
d. pembangunan dan/atau pemeliharaan menara komunikasi pertahanan negara;
e. pembangunan dan/atau pemeliharaan radar;
f. pembangunan dan/atau pemeliharaan helipad;
g. area latihan militer.
Koreksi Anda
