Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor p-82-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-82-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang NAMA-NAMA DAN URAIAN JABATAN STRUKTURAL LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Nama-nama jabatan dan uraian jabatan struktural unit kerja lingkup Kementerian Kehutanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, merupakan acuan dalam melaksanakan tugas para pejabat struktural lingkup Kementerian Kehutanan Pusat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor p-82-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Pasal.id