Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor p-79-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-79-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEMASUKAN SATWA LIAR KE TAMAN BURU DAN KEBUN BURU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemasukan satwa liar ke taman buru dan kebun buru dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan perburuan.
Koreksi Anda