Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor p-78 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-78 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Mekanisme penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan disusun berdasarkan tingkatan programa penyuluhan kehutanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.
Koreksi Anda
