Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-78 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-78 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan disusun dengan tujuan :
a. terwujudnya keterpaduan dan sinergitas penyelenggaraan penyuluhan kehutanan dengan kegiatan pembangunan kehutanan.
b. tersedianya dasar penyusunan programa penyuluhan kehutanan.
Koreksi Anda
