Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor p-78-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-78-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAM PENYULUHAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Narasi programa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b disusun dengan format : a. pendahuluan; b. keadaan umum; c. tujuan; d. masalah; e. cara mencapai tujuan; dan f. penutup.
Koreksi Anda