Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor p-78-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-78-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAM PENYULUHAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Bentuk programa penyuluhan kehutanan disajikan dalam bentuk:
a. matrik; dan
b. narasi.
Koreksi Anda
