Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor p-74-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-74-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PENERAPAN TEKNIK SILVIKULTUR DALAM USAHA PEMANFAATAN PENYERAPAN DAN/ATAU PENYIMPANAN KARBON PADA HUTAN PRODUKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Teknik silvikultur yang telah dituangkan dan disahkan dalam RKUP Rap dan/atau Pan Karbon sebelum diterbitkan Peraturan ini, wajib disesuaikan dengan ketentuan dalam peraturan ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 10 — PERMEN Nomor p-74-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Pasal.id