Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor p-71-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-71-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana pembangunan hutan kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 memuat rencana teknis tentang : a. tipe hutan kota; dan b. bentuk hutan kota.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 14 — PERMEN Nomor p-71-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Pasal.id