Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor p-71-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-71-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 43 — PERMEN Nomor p-71-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Pasal.id