Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor p-71-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor p-71-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang PAKAIAN, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN SERAGAM POLISI KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini maka Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 700/Kpts-II/93 dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda