Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor p-66-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-66-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN PERHUTANAN MASYARAKAT PEDESAAN BERBASIS KONSERVASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LINGKUP KEGIATAN BLM-PPMPBK Kegiatan BLM-PPMPBK dalam surat perjanjian kerjasama ini adalah penyaluran dana BLM untuk kegiatan sesuai dengan Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK) yang telah disetujui dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari SPKS ini.
Koreksi Anda