Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor p-63-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-63-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENANAMAN BAGI PEMEGANG IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN SUNGAI
Teks Saat Ini
Teknis penanaman, pemeliharaan dan penilaian keberhasilan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.70/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Teknis www.djpp.kemenkumham.go.id
Rehabilitasi Hutan dan Lahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-II/2010.
Koreksi Anda
