Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor p-62-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-62-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN BERBAGAI JENIS PADA IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN INDUSTRI (IUPHHK-HTI)
Teks Saat Ini
Pembangunan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Campuran yang telah dibangun berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 614 Tahun 1999 Tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Campuran, tetap berlaku dan selanjutnya menyesuaikan dengan Peraturan ini.
Koreksi Anda
