Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor p-62-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor p-62-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU, HUTAN TANAMAN INDUSTRI DAN HUTAN TANAMAN RAKYAT
Teks Saat Ini
(1) Pedoman Penyusunan, Penilaian dan Pengesahan RKTUPHHK-HTI sebagaimana format yang tercantum pada Lampiran 3 Peraturan ini.
(2) Pedoman Penyusunan, Penilaian dan Pengesahan RKTUPHHK-HTR sebagaimana format yang tercantum pada Lampiran 4 Peraturan ini.
Koreksi Anda
