Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor p-62-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor p-62-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU, HUTAN TANAMAN INDUSTRI DAN HUTAN TANAMAN RAKYAT
Teks Saat Ini
(1) Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/Menhut-II/2007 jo. Nomor P.41/Menhut-II/2007 tentang Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan dan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri dan Hutan Tanaman Rakyat, dinyatakan tidak berlaku lagi.
(2) Peraturan Menteri Kehutanan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Kehutanan ini diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 6 November 2008 MENTERI KEHUTANAN,
H. M. S. KABAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 November 2008 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ANDI MATTALATTA
Lampiran I Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor :
P. 62/Menhut-II/2008
Tanggal :
6 November 2008
Tentang :
Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri dan Hutan Tanaman Rakyat FORMAT PENYUSUNAN USULAN RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN INDUSTRI (RKUPHHK-HTI) Halaman Sampul/Judul
Pada bagian atas halaman sampul memuat judul buku: Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada HTI dalam Hutan Tanaman Untuk Jangka Waktu 10 (sepuluh) Tahun atas nama PT.
................di Provinsi........ Pada bagian tengah memuat informasi mengenai Nomor dan tanggal SK IUPHHK serta luas areal kerja.
Pada bagian bawah memuat informasi mengenai nama Kabupaten dan Provinsi di mana IUPHHK dimaksud berlokasi.
Halaman Persetujuan
Halaman persetujuan memuat informasi yang ada pada halaman sampul, dengan menambahkan informasi pada bagian bawah sebelah kanan mengenai lokasi, nomor dan tanggal persetujuan, nama dan NIP pejabat yang memberi persetujuan, sedangkan pada bagian bawah sebelah kiri memuat informasi tentang nama dan jabatan Direksi pemegang IUPHHK.
Ringkasan Eksekutif
Ringkasan Eksekutif memuat uraian singkat dan padat yang menggambarkan seluruh rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada HTI dalam hutan tanaman.
Kata Pengantar
Kata Pengantar memuat uraian singkat mengenai pentingnya penyusunan rencana kerja usaha sebagai dasar dan pedoman penyusunan rencana kerja tahunan dan pelaksanaan operasional usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada HTI dalam hutan tanaman.
Daftar Isi
Daftar isi memuat sistematika rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada HTI dalam hutan tanaman secara berurutan.
Daftar Tabel
Daftar Tabel memuat seluruh judul tabel yang disajikan dalam buku RKUPHHK pada HTI dalam hutan tanaman secara berurutan.
Daftar Gambar
Daftar Gambar memuat seluruh judul gambar/grafik/flowchart yang disajikan dalam buku RKUPHHK pada HTI dalam hutan tanaman secara berurutan.
Daftar Lampiran
Daftar Lampiran memuat seluruh judul Lampiran yang disajikan dalam buku RKUPHHK pada HTI dalam hutan tanaman secara berurutan.
Koreksi Anda
