Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor p-61-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-61-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan ditetapkannya peraturan ini agar pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS dapat dilakukan secara efektif dan efisien untuk mendapatkan informasi kinerja suatu DAS yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pengelolaan DAS.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor p-61-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Pasal.id