Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor p-61-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-61-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang FORUM KOORDINASI PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyusunan peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan arahan umum dalam pembentukan Forum baik di tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. (2) Forum bertujuan memberikan arahan yang efektif sebagai bagian dari pengembangan kelembagaan dalam pengelolaan DAS dari hulu ke hilir secara utuh.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor p-61-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Pasal.id