Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor p-61-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-61-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang FORUM KOORDINASI PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Teks Saat Ini
(1) Penyusunan peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan arahan umum dalam pembentukan Forum baik di tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.
(2) Forum bertujuan memberikan arahan yang efektif sebagai bagian dari pengembangan kelembagaan dalam pengelolaan DAS dari hulu ke hilir secara utuh.
Koreksi Anda
