Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor p-61-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-61-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang FORUM KOORDINASI PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, Forum sesuai tingkatannya menyampaikan laporan kegiatan secara berkala (semester/tahunan) kepada Menteri/Gubernur/ Bupati/Walikota dengan tembusan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian yang mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang Pengelolaan DAS.
Koreksi Anda