Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor p-60-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang KRITERIA PENETAPAN KLASIFIKASI DAERAH ALIRAN SUNGAI
Teks Saat Ini
Tujuan ditetapkannya peraturan ini agar diperoleh klasifikasi DAS-DAS di INDONESIA sebagai basis penentuan kebijakan dan penyelenggaraan pengelolaan DAS.
Koreksi Anda
