Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RENCANA PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Teks Saat Ini
Rumusan masalah untuk DAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b dilakukan melalui metode pohon masalah atau metode lain dengan memperhatikan kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten serta karakteristik biofisik, sosial ekonomi dan budaya.
Koreksi Anda
