Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RENCANA PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Teks Saat Ini
Perumusan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf d, harus memperhatikan antara lain :
a. sistem analisis;
b. indikator kinerja;
c. pelaksana; dan
d. capaian hasil.
Koreksi Anda
