Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RENCANA PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Teks Saat Ini
Penyusunan rencana pengelolaan DAS pada DAS yang dipulihkan maupun pada DAS dipertahankan daya dukungnya, dilakukan dengan perumusan:
a. permasalahan;
b. tujuan;
c. strategi; dan
d. monitoring dan evaluasi.
Koreksi Anda
