Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RENCANA PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tatacara Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan DAS dimaksudkan untuk memberikan arahan bagi stakeholders dalam menyusun dan MENETAPKAN rencana pengelolaan DAS dalam satuan wilayah perencanaan pengelolaan Daerah Aliran Sungai. (2) Tujuannya adalah tersusunnya rencana pengelolaan DAS sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan, baik untuk DAS yang dipulihkan maupun DAS yang dipertahankan daya dukungnya.
Koreksi Anda