Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RENCANA PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penetapan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
