Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor p-60-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENILAIAN KEBERHASILAN REKLAMASI HUTAN
Teks Saat Ini
(1) Hasil pelaksanaan Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan yang telah dipresentasikan dan disajikan dalam Laporan Akhir.
(2) Laporan akhir memuat uraian hasil pelaksanaan Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan yang telah dilaksanakan, dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran 4.
Koreksi Anda
