Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor p-6-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-6-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil merupakan acuan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil.
Koreksi Anda