Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor p-59-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-59-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENETAPAN BATAS DAERAH ALIRAN SUNGAI
Teks Saat Ini
Ruang lingkup peraturan ini meliputi:
a. Penyiapan bahan;
b. Penentuan batas DAS;
c. Verifikasi batas DAS; dan
d. Penetapan batas DAS.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
