Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-58-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-58-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang STRATEGI DAN RENCANA AKSI KONSERVASI BANTENG (BOS JAVANICUS) TAHUN 2010-2020
Teks Saat Ini
Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Banteng (Bos Javanicus) Tahun 2010- 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan kerangka kerja terhadap berbagai program dan kegiatan serta wajib dijadikan pedoman dalam melakukan konservasi spesies nasional.
Koreksi Anda
