Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor p-57-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-57-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KELOMPOK TANI HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi : a. karakteristik KTH; b. pembentukan KTH; c. klasifikasi KTH; dan d. pelaksanaan pembinaan KTH.
Koreksi Anda