Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor p-55-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor p-55-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang RENCANA INDUK REHABILITASI DAN KONSERVASI KAWASAN PENGEMBANGAN LAHAN GAMBUT DI KALIMANTAN TENGAH
Teks Saat Ini
Rencana Induk Rehabilitasi dan Konservasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah, sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Kehutanan ini.
Koreksi Anda
