Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-54-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor p-54-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang RENCANA KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA (RENJA-KL) DEPARTEMEN KEHUTANAN TAHUN 2009
Teks Saat Ini
Renja-KL ini merupakan acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) seluruh satuan kerja lingkup Departmeen Kehutanan tahun anggaran 2009.
Koreksi Anda
