Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor p-51-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-51-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TATA NASKAH KEARSIPAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Kementerian Kehutanan mengembangkan prasarana dan sarana kearsipan dengan mengatur standar kualitas serta spesifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
