Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor p-51-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-51-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TATA NASKAH KEARSIPAN KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata Kearsipan Kementerian Kehutanan menganut : a. sentralisasi dalam kebijakan; b. desentralisasi dalam pelaksanaan.
Koreksi Anda