Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-51-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-51-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KEMENTERIAN KEHUTANAN TAHUN 2010-2014
Teks Saat Ini
Rencana Strategis Kementerian Kehutanan ini menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis unit kerja eselon I dan eselon II lingkup Kementerian Kehutanan, serta Rencana Kerja Tahunan dan Anggaran Kementerian Kehutanan sampai dengan Tahun 2014.
Koreksi Anda
