Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Non film produksi Kementerian Kehutanan diarahkan menjadi salah satu unsur penyebarluasan informasi dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan pembangunan kehutanan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 23 — PERMEN Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Pasal.id