Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Film produksi Kementerian Kehutanan diarahkan menjadi salah satu unsur penyebarluasan informasi dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan pembangunan kehutanan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
