Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-49-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
(1) Buku terbitan Kementerian Kehutanan dapat berupa:
a. Buku rujukan, dirancang berdasarkan kebutuhan yang nyata dari aparatur kehutanan sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
b. Buku ilmiah, dirancang berdasarkan kebutuhan untuk meningkatkan mutu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi aparatur kehutanan dan masyarakat;
c. Buku ilmiah populer, dirancang berdasarkan kebutuhan untuk meningkatkan pengetahuan bidang kehutanan bagi masyarakat;
d. Buku peraturan perundang-undangan, dirancang berdasarkan kebutuhan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang peraturan perundang-undangan;
(2) Buku terbitan Kementerian Kehutanan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dirancang berdasarkan azas hemat, sederhana dan bermanfaat serta beridentitas.
Koreksi Anda
