Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor p-49-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-49-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL (RKTN)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana Kehutanan Tingkat Nasional berisi arahan-arahan makro pemanfaatan dan penggunaan spasial atau ruang dan potensi kawasan hutan untuk pembangunan kehutanan dan pembangunan di luar kehutanan yang menggunakan kawasan hutan dalam skala nasional untuk jangka waktu 20 tahun. (2) Rencana Kehutanan Tingkat Nasional Tahun 2011 – 2030 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Koreksi Anda