Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor p-48-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-48-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
UPPB menyusun Laporan Persediaan Kementerian Kehutanan Semester I dan Semester II dengan cara menghimpun data SIMAK BMN dari UPPB-E1, dan menyampaikan ke Pengelola Barang.
Koreksi Anda
