Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor p-48-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-48-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup penatausahaan persediaan meliputi kegiatan pembukuan persediaan, opname fisik persediaan, dan pelaporan persediaan terhadap: a. Penatausahaan Persediaan pada Satuan Kerja; b. Penatausahaan Persediaan Dana Dekonsentrasi, Dana Tugas Pembantuan dan BLU; dan c. Kebijakan penatausahaan persediaan.
Koreksi Anda