Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-48-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-48-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PENGGUNAAN PETA DASAR TEMATIK KEHUTANANSKALA 1 : 250.000
Teks Saat Ini
Peta-peta kehutanan skala 1 : 250.000 yang telah dibuat berdasarkan peta dasar yang lain, agar dilakukan penyesuaian dengan menggunakan Peta Dasar Tematik Kehutanan.
Koreksi Anda
