Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor p-46-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-46-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang METODE DAN MATERI PENYULUHAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Pemilihan materi penyuluhan kehutanan didasarkan pada beberapa faktor, yaitu :
a. keadaan wilayah sasaran;
b. kebijakan dan program pemerintah;
c. keadaan sosial ekonomi dan budaya; dan/atau
d. keadaan perilaku, pendidikan, pengetahuan dan keterampilan sasaran.
Koreksi Anda
