Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor p-46-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-46-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN KAYU ATAU HASIL HUTAN BUKAN KAYU PADA HUTAN PRODUKSI
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Kehutanan ini diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 22 Juli 2009 MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
H. M.S. KABAN
Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 24 Juli 2009 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ANDI MATTALATTA
LAMPIRAN 1 PERATURAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : P.46/Menhut-II/2009 Tanggal : 22 Juli 2009
Contoh Formulir Permohonan Izin Pemungutan Hasil Hutan
Nomor :
............., ............................
Lampiran :
Perihal : Permohonan Izin Pemungutan
Hasil Hutan atas nama :
Dengan hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
:
Umur
:
Pekerjaan :
Alamat
:
Mengajukan permohonan kepada Bapak untuk dapat diberikan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan atau bukan kayu :
a. Didaerah Kabupaten/Kota :
Wilayah Administrasi Kehutanan :
b. Luas Areal Hutan
:
c. Untuk Keperluan
:
d. Lamanya
:
e. Jenis Dan Jumlah Hasil Hutan Yang dipungut :
Sebagai pertimbangan Bapak, bersama ini kami lampirkan :
1. ........................... dst.
Kami berjanji akan mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas perhatian dan bantuan Bapak serta terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Pemohon,
Materai
( ............................. )
Tembusan :
1. Menteri Kehutanan
2. Gubernur Propinsi ....
3. Kepala Dinas Provinsi yang diserahi tugas dan tanggung jawab di bidang Kehutanan di daerah Propinsi............
4. Kepala Dinas Kabupaten/kota yang diserahi tugas dan tanggung jawab di bidang Kehutanan di daerah Kabupaten/Kota..............
MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
H.MS KABAN
LAMPIRAN 2 PERATURAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : P.46/Menhut-II/2009 Tanggal : 22 Juli 2009
Contoh Formulir Izin Pemungutan Hasil Hutan Izin Pemungutan Hasil Hutan Untuk :
Menebang Kayu/Mengambil Kayu/Mengambil Hasil Hutan Bukan Kayu
Setelah mempertimbangkan surat permohonan Nomor ..............., tanggal .................., atas nama ........................................, maka memberi Izin Pemungutan Hasil Hutan sebagai berikut :
Nama Alamat Pemegang Izin Letak Areal Hutan Jumlah/Jenis Hasil Hutan Jangka Waktu Keterangan
Pemegang izin ini harus mematuhi segala peraturan yang berlaku di bidang kehutanan.
Apabila ternyata tidak memenuhi dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pemegang izin dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
.........., .......................
Pejabat Pemberi Izin
(..............................)
Tembusan Kepada Yth :
1. Menteri Kehutanan
2. Gubernur Provinsi...
3. Kepala Dinas Propinsi yang diserahi tugas dan tanggung jawab di bidang kehutanan di daerah Provinsi............
4. Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang diserahi tugas dan tanggung jawab di bidang Kehutanan di daerah Kabupaten/Kota...........
MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
H.MS KABAN
Koreksi Anda
