Koreksi Pasal 62
PERMEN Nomor p-45-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-45-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.55/MENHUT-II/2006 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Peraturan ini mulai berlaku efektif sejak diundangkan dan khusus terhadap IUPHHK yang melaksanakan SI-PUHH Online sebagaimana dimaksud Pasal 59 ayat (4), dan IUPHHK peserta ujicoba pelaksanaan SI-PUHH Online berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2009.
(2) Pemberlakuan efektif pelaksanaan SI-PUHH Online bagi IUPHHK dengan AAC < 60.000 m3/tahun ditunda sampai dengan ada penetapan lebih lanjut dengan Surat Menteri Kehutanan.
Koreksi Anda
