Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-44-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-44-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang RENCANA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN TAHUN 2014
Teks Saat Ini
Renja Kementerian Kehutanan ini menjadi acuan dalam penyusunan Renja dan dokumen anggaran unit kerja Eselon I dan Eselon II lingkup Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Koreksi Anda
