Koreksi Pasal 33
PERMEN Nomor p-43-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor p-43-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang PEDOMAN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kehutanan ini, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/Menteri Kehutanan-II/2004, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menteri Kehutanan-II/2006, dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.64/Menteri Kehutanan-II/2006 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
