Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor p-42-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-42-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PENYULUH KEHUTANAN SWASTA DAN PENYULUH KEHUTANAN SWADAYA MASYARAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelembagaan penyuluhan kehutanan terdiri atas : a. kelembagaan penyuluhan kehutanan pemerintah; b. kelembagaan penyuluhan kehutanan swasta; dan c. kelembagaan penyuluhan kehutanan swadaya masyarakat.
Koreksi Anda