Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERMEN Nomor p-42-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-42-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang SISTEM PERENCANAAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/Menhut-II/2006 tentang Sistem Perencanaan Kehutanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda