Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERMEN Nomor p-41-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor p-41-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam yang telah disusun dan disahkan sebelum berlakunya peraturan ini, dinyatakan tetap berlaku.
Koreksi Anda